Sejarah Singkat
Program
studi ilmu hukum mulai beroperasi sejak 4 September 1982., kemudian
diberikan Status Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor:
0389/O/1983. kemudian melalui berbagai upaya dan kerja keras yang
dilakukan oleh para pengelolanya, status terdaftar Fakultas Hukum
meningkat menjadi Status Diakui pada tanggal 19 Agustus 1996 dengan SK
Dirjen Dikti Nomor: 430/Dikti/Kep/1996. Perpanjangan ijin
penyelenggaraan yang terakhir diberikan pada 24 Oktober 2007 berdasarkan
Surat dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan
Tinggi Nomor :3107 / D / T / 2007 yang berisi Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Strata Satu (S-1) pada Universitas Pekalongan selama 4 (empat) tahun.
Program studi ilmu hukum terus berupaya
melakukan peningkatan kualitas sebagaimana terlihat dari pengakuan Badan
Akreditasi Nasional. Pada saat pertama kali mengajukan akreditasi,
Program Studi Ilmu Hukum berkat usaha keras dari semua civitas akademika
Fakultas Hukum berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikat “B”
sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional RI
Nomor: 002/BAN-PT/Ak-II/1998 tanggal 22 Desember 1998. pada akreditasi
kedua program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
kembali berhasil mendapatkan akreditasi dengan Predikat ‘B” sesuai
dengan Surat Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor:
039/BAN-PT/Ak-VII/S1/IX/2004 10 September 2004 tanggal 10 September
2004. Harpannya pada pengajuan akreditasi kali ini, program studi Ilmu
Hukum Universitas Pekalongan akan mendapatkan akreditasi lebih baik
lagi. Untuk mencapai harapan tersebut program studi ilmu hukum juga
sudah melakukan usaha-usaha peningkatan mutu akademis.
Kuikulum program studi ilmu hukum
Fakultas Hukum Unikal dikembangkan berdasarkan pada SK Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2003, serta
UU Nomor 20 tahun 2003. Kurikulum program studi ilmu hukum selalu
diadakan evaluasi terhadap isi minimal tiap 2 (dua) tahun sekali dengan
meminta masukan dari berbagai pihak diantaranya mahasiswa, alumni,
Dosen, pengguna lulusan serta stakeholder.
Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum
Fakultas Hukum Unikal terdiri dari : Matakuliah Pengembangan Kepribadian
(MPK) 2 SKS, Mata kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MBB) 4 SKS, Mata
Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) 40 SKS, Mata Kuliah Perilaku
Berkarya (MPB) 12 SKS, Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) 6 SKS, Mata
Kuliah Wajib Institsional (MKWI) 55 SKS dan Mata Kuliah Pilihan
Institusional (MKPI) 18 SKS , sehingga jumlah SKS keseluruhan 147 SKS.
Dalam konsep pembelajaran, program studi
ilmu hukum, fakultas hukum Universitas Pekalongan telah memberikan
pelatihan kepada para Dosen-Dosen dengan metode Student Centered Learning
(SCL), pada metode ini mahasiswa akan terdorong untuk aktif dalam ruang
kuliah, tidak hanya sebagai pendengar yang pasif namun sebagai pelaku
belajar sehingga harus selalu membuat tugas, presentasi, diskusi,
tanyajawab. Keaktifan mahasiswa di dalam kelas berguna untuk
meningkatkan pemahaman dan kemampuan mahasiswa akan ilmu pengetahuan dan
ketrampilan yang dipelajari. Pembelajaran mahasiswa diarahkan ke learning to do dan learning to be tidak hanya sebatas learning to know.
Pelaksanaan pendidikan, pengajaran mengunakan kredit semester (SKS)
dimana setiap mata kuliah diselesaikan dalam kurun waktu satu semester
yang berlangsung selama 14 minggu.
Suasana akademik di Fakultas Hukum
Universitas Pekalongan terlihat dalam hubungan interaksi antara dosen
dan mahasiswa yaitu ; proses belajar mengajar di dalam kelas dan diluar
kelas yang dilakukan dosen dan mahasiswa, proses kolaborasi dan
pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat yang
dilakukan oleh dosen serta suasana akademik dan pengabdian masyarakat
yang dilakukan oleh mahasiswa diluar kegiatan proses belajar mengajar
terjadwal.
Pengendalian mutu staf pengajar
dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Pelatihan serta seminar
selalu diadakan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan seorang
dosen. Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan menganjurkan untuk selalu
mengadakan penelitian dan mendapatkan jenjang jabatan fungsional yang
akan merangsang dosen untuk selalu melakukan penelitian.
Untuk menunjang proses belajar dan
pembelajaran yang kondusif dan bermutu, ruangan kuliah di program studi
ilmu hukum ada yang dilengkapi dengan AC, LCD Proyektor, soundsystem,
dan dalam memberikan perkuliahan sebagian besar juga mengunakan laptop
sebagai media pembelajarannya, selain itu tersedia juga anjungan
internet bagi mahasiswa dan semua ruangan di Fakultas Hukum Unikal telah
tersedia Fasilitas Hot Spot area. Sehingga mahasiswa dapat mengakses materi-materi kuliah dan proses pembelajaran menjadi lebih dinamis.
Sampai dengan tahun 2008, program studi
ilmu hukum Fakultas Hukum Unikal telah berhasil mewisuda Sarjana Strata
Satu (S1) sebanyak 1.773 wisudawan dengan IPK rata-rata 3,03 dan lama
waktu untuk menyelesaikan studi rata-rata selama 3,8 tahun. Lulusan
program studi ilmu hukum telah bekerja pada berbagai bidan seperti PNS,
Advokat, Jaksa, Notaris dan pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Pada saat ini program studi ilmu hukum
memiliki 19 orang Dosen dengan kualifikasi S2 (9), S1 (10). Para dosen
yang berkualifikasi S1 saat ini sedang mengambil program S2. Jabatan
akademik para Dosen antara lain Lektor kepala 2 orang, Lektor 4 orang
dan Asisten Ahli 13 orang. Program studi ilmu hukum juga mempunyai Dosen
Tidak tetap sebanyak 5 orang, kualifikasi, S2 (2), dan S1 (3) dengan
jabatan akademik Lektor Kepala (2), serta beberapa orang Dosen Tamu dari
kalangan Profesional dengan kualifikasi S2.
Jumlah mahasiswa aktif sampai penyusunan
Evaluasi diri ini disusun sebanyak 334 Mahasiswa. Rasio Dosen Mahasiswa
adalah sebesar 1 : 23. Tenaga pendukung yang dimiliki antara lain:
Pustakawan 1 orang dengan kualifikasi D3 kepustakaan. Staf administrasi
sebanyak 8 orang dengan kualifikasi S1 sebanyak 4 orang dan SLTA
sebanyak 4 orang.
Fakultas Hukum selalu menjaga mutu dan
pemantauan pemantauan proses belajar mengajar, Penjaminan mutu tingkat
Fakultas dilakukan oleh Unit penjaminan mutu fakultas dimana dalam
pelaksanaan selalu bersinergi dengan Kantor Jaminan Mutu pada tingkat
universitas.
Kegiatan penelitian dan
publikasi yang dihasilkan dosen relatif memadai dan kualitasnya pada
umumnya sudah baik. Selama tiga tahun terakhir jumlah penelitian dosen
sebanyak 44 judul, dan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan
selama tiga tahun terakhir sebanyak 80 kali. Dari jumlah penelitian dan
pengabdian masyarakat yang dilakukan dibiayai oleh Dikti, Diknas
Propinsi, Pemerintah Daerah ( Kota Pekalongan, Pemkab. Pekalongan,
Pemkab. Batang) LPPM Unikal maupun Fakultas Hukum sendiri.
Kelebihan dan kekurangan hasil dari
pemotretan fakultas hukum unikal dalam evaluasi diri yang dilakukan
dapat digambarkan bahwa penyelenggaraan program studi ilmu hukum ini
memiliki masa depan yang lebih baik dalam arti keberlanjutannya dapat
dipertanggungjawabkan tentunya berbagai kelemahan yang ada perlu
pembenahan dan dukungan baik dari yayasan, rektorat, sivitas akademika
dan dari pihak-pihak yang peduli pada pendidikan dan yang diharapkan
perhatian dari pemerintah utamanya Pememrintah kabupaten / kota
dilingkungan UNIKAL ,sehingga fakultas hukum unikal ini akan menjadi
alternative utama dan pertama bagi masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar