Sabtu, 08 Oktober 2016

Undangan Peserta PIMNAS ke-29 Tahun 2016

KEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
DIREKTORAT JENDERAL PEMBELAJARAN
DAN KEMAHASISWAAN
Gedung D, Jl. Jenderal Sudirman Pintu I, Senayan, Jakarta Pusat 10270
Telepon/Faks. (021) 57946073

Website : http// www.belmawa.ristekdikti.go.id; email: ditjenbelmawa@ristekdikti.go.id

Nomor
:
1337/B3.1/KM/2016
01 Agustus 2016
Lampiran
:
1 (satu) set

Hal
:
Undangan Peserta PIMNAS ke-29 Tahun 2016




Yth : Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri/Swasta (terlampir)

Dengan hormat kami sampaikan bahwa sesuai hasil evaluasi Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) ke-29 Tahun 2016 yang telah ditetapkan oleh Direktur Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1319/B3.1/KM/2016 tanggal 29 Juli 2016 tentang Penetapan Peserta Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) ke-29 Tahun 2016 di Institut Pertanian Bogor, PIMNAS ke-29 Tahun 2016 akan diselenggarakan pada :

Hari/Tanggal                    : Senin s.d Kamis, 08 s/d 11 Agustus 2016

Pembukaan                     : Senin, 08 Agustus 2016 Pukul 18.30 – 21.00 WIB

Tempat                               : Gedung Graha Widya Wisuda (GWW) Kampus IPB Dramaga

Selanjutnya mohon kesediaan Saudara untuk menyampaikan kepada para mahasiswa peserta PIMNAS dari Perguruan Tinggi Saudara sebagaimana daftar terlampir untuk melakukan registrasi dengan ketentuan sebagai berikut :

1.    Melakukan registrasi online (verifikasi data personal peserta PIMNAS) dan mengunggah pas foto berwarna maksimal 1 Mbyte mulai tanggal 02 s/d 05 Agustus 2016 melalui http://simlitabmas.dikti.go.id melalui operator masing-masing Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan.

2.    Mengunggah softcopy Artikel dalam format office-word (.doc atau .docx) yang siap untuk dipublikasikan dengan tata cara penulisan seperti terlampir dan softcopy poster dalam format JPG/JPEG/PNG, paling lambat tanggal 05 Agustus 2016 ke http://simlitabmas.dikti.go.id dengan menggunakan user dan password ketua kelompok PKM (ukuran file maksimal 5 Mbyte).

3.    Melakukan registrasi ondesk tanggal 08 Agustus 2016 Pukul 08.00 – 13.00 WIB di Gedung CCR Kampus IPB Dramaga, dokumen yang harus dibawa pada saat registrasi sebagai berikut :

a.    Softfile powerpoint bahan presentasi

b.    Poster PKM yang akan dinilai

c.    Produk hasil kegiatan PKM

d.    Surat tugas dari perguruan tinggi yang bersangkutan

e.    Kartu mahasiswa

f.     SPPDPIMNAS(dapatdiunduhpadawebsitePIMNAS

http://simlitabmas.ristekdikti.go.id   atau      www.pimnas29.ipb.ac.id)        yang    sudah

ditandatangani pejabat Perguruan Tinggi yg bersangkutan

g.    Fotokopi tiket pulang pergi dan boarding-pass bagi yang menggunakan transportasi udara



4.    Menghadiri technical meeting dengan tim juri tanggal 08 Agustus 2016 pukul 15.00 – 17.00 WIB di Gedung Graha Widya Wisuda (GWW) Kampus IPB Dramaga.

5.    Menghadiri acara pembukaan pada tanggal 08 Agustus 2016 pukul 18.30 - 21.00 WIB di Gedung Graha Widya Wisuda (GWW) Kampus IPB Dramaga.

6.    Masing-masing Perguruan Tinggi peserta PIMNAS membawa bendera (Pataka) Perguruan Tinggi.

7.    Peserta PIMNAS mendapat bantuan transportasi, konsumsi dan akomodasi bagi setiap tim maksimal 5 orang (PKM 5 Bidang dan PKM-KT).

Demikian untuk diketahui dan atas perhatian Saudara kami sampaikan terima kasih.

Direktur Kemahasiswaan



ttd



Didin Wahidin

Tembusan.                                                                                                     NIP. 196105191984031003

1.   Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan

2.   Wakil/Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan ybs

3.   Koordinator Kopertis Wilayah ybs


4.   Ketua Umum PIMNAS ke-29 Tahun 2016

Penerimaan Proposal PKM Tahun 2016 pendanaan Tahun 2017

Kepada Yth.

Rektor/Ketua/Direktur Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Koordinator Kopertis Wilayah I s.d XIV
di seluruh Indonesia
Bersama ini dengan hormat kami sampaikan bahwa, Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan memberi kesempatan kepada mahasiswa dari perguruan tinggi negeri maupun swasta untuk mengajukan usulan proposal Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) 5 Bidang yaitu PKM-P, PKM-M, PKM-K, PKM-T dan PKM-KC yang akan didanai tahun 2017.
Perlu kami informasikan bahwa sesuai panduan PKM tahun 2016 terlampir, pengajuan usulan proposal dan tata cara pengiriman proposal secara on-line ke Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan dapat diunduh melalui websitehttp://www.belmawa.ristekdikti.go.id dengan headline : Penerimaan Proposal PKM Tahun 2016 pendanaan Tahun 2017.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, kami mohon agar Saudara berkenan menyampaikan informasi dimaksud kepada mahasiswa di lingkungan Perguruan Tinggi Saudara, dengan ketentuan sebagai berikut :
  1. Pendaftaran dilakukan oleh operator Bagian Kemahasiswaan Perguruan Tinggi melalui http://simbelmawa.ristekdikti.go.id.
  2. Pengunggahan dokumen dilakukan oleh mahasiswa setelah proses pendaftaran selesai dilakukan.
  3. Waktu pendaftaran dan pengunggahan dokumen usulan on-line dari tanggal 10 Oktober sampai dengan 12 November 2016, apabila lewat dari waktu yang telah ditentukan maka proses pendaftaran dan pengunggahan tidak dapat dilakukan.
  4. Direktorat Kemahasiswaan, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan tidak menerima proposal usulan dalam bentuk hardcopy (dokumen hardcopy disimpan di perguruan tinggi pengusul untuk keperluan administrasi).
Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih.
Direktur Kemahasiswaan,
ttd
Didin Wahidin
Tembusan:
  1. Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan;
  2. Wakil/Pembantu Rektor/Ketua/Direktur Bidang Kemahasiswaan PTN dan PTS;
  3. Sekretaris Pelaksana Kopertsi Wilayah I s.d XIV.
Lampiran

Kamis, 17 Maret 2016

Fakultas Hukum Universitas Pekalongan

Sejarah Singkat


Program studi ilmu hukum mulai beroperasi sejak 4 September 1982., kemudian diberikan Status Terdaftar berdasarkan SK Mendikbud RI Nomor: 0389/O/1983. kemudian melalui berbagai upaya dan kerja keras yang dilakukan oleh para pengelolanya, status terdaftar Fakultas Hukum meningkat menjadi Status Diakui pada tanggal 19 Agustus 1996 dengan SK Dirjen Dikti Nomor: 430/Dikti/Kep/1996. Perpanjangan ijin penyelenggaraan yang terakhir diberikan pada 24 Oktober 2007 berdasarkan Surat dari Departemen Pendidikan Nasional Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi Nomor :3107 / D / T / 2007 yang berisi Perpanjangan Ulang Ijin Penyelenggaraan Program Studi Ilmu Hukum, Strata Satu (S-1) pada Universitas Pekalongan selama 4 (empat) tahun.
Program studi ilmu hukum terus berupaya melakukan peningkatan kualitas sebagaimana terlihat dari pengakuan Badan Akreditasi Nasional. Pada saat pertama kali mengajukan akreditasi, Program Studi Ilmu Hukum berkat usaha keras dari semua civitas akademika Fakultas Hukum berhasil mendapatkan akreditasi dengan predikat “B” sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 002/BAN-PT/Ak-II/1998 tanggal 22 Desember 1998. pada akreditasi kedua program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pekalongan kembali berhasil mendapatkan akreditasi dengan Predikat ‘B” sesuai dengan Surat Keputusan BAN-PT Departemen Pendidikan Nasional RI Nomor: 039/BAN-PT/Ak-VII/S1/IX/2004 10 September 2004 tanggal 10 September 2004. Harpannya pada pengajuan akreditasi kali ini, program studi Ilmu Hukum Universitas Pekalongan akan mendapatkan akreditasi lebih baik lagi. Untuk mencapai harapan tersebut program studi ilmu hukum juga sudah melakukan usaha-usaha peningkatan mutu akademis.
Kuikulum program studi ilmu hukum Fakultas Hukum Unikal dikembangkan berdasarkan pada SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 232/U/2000 dan Nomor 045/U/2003, serta UU Nomor 20 tahun 2003. Kurikulum program studi ilmu hukum selalu diadakan evaluasi terhadap isi minimal tiap 2 (dua) tahun sekali dengan meminta masukan dari berbagai pihak diantaranya mahasiswa, alumni, Dosen, pengguna lulusan serta stakeholder.
Kurikulum Program Studi Ilmu Hukum Fakultas Hukum Unikal terdiri dari : Matakuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) 2 SKS, Mata kuliah Kehidupan Bermasyarakat (MBB) 4 SKS, Mata Kuliah Keilmuan dan Ketrampilan (MKK) 40 SKS, Mata Kuliah Perilaku Berkarya (MPB) 12 SKS, Mata Kuliah Keahlian Berkarya (MKB) 6 SKS, Mata Kuliah Wajib Institsional (MKWI) 55 SKS dan Mata Kuliah Pilihan Institusional (MKPI) 18 SKS , sehingga jumlah SKS keseluruhan 147 SKS.
Dalam konsep pembelajaran, program studi ilmu hukum, fakultas hukum Universitas Pekalongan telah memberikan pelatihan kepada para Dosen-Dosen dengan metode Student Centered Learning (SCL), pada metode ini mahasiswa akan terdorong untuk aktif dalam ruang kuliah, tidak hanya sebagai pendengar yang pasif namun sebagai pelaku belajar sehingga harus selalu membuat tugas, presentasi, diskusi, tanyajawab. Keaktifan mahasiswa di dalam kelas berguna untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan mahasiswa akan ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang dipelajari. Pembelajaran mahasiswa diarahkan ke learning to do dan learning to be tidak hanya sebatas learning to know. Pelaksanaan pendidikan, pengajaran mengunakan kredit semester (SKS) dimana setiap mata kuliah diselesaikan dalam kurun waktu satu semester yang berlangsung selama 14 minggu.
Suasana akademik di Fakultas Hukum Universitas Pekalongan terlihat dalam hubungan interaksi antara dosen dan mahasiswa yaitu ; proses belajar mengajar di dalam kelas dan diluar kelas yang dilakukan dosen dan mahasiswa, proses kolaborasi dan pengembangan ilmu pengetahuan dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen serta suasana akademik dan pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh mahasiswa diluar kegiatan proses belajar mengajar terjadwal.
Pengendalian mutu staf pengajar dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif. Pelatihan serta seminar selalu diadakan untuk menambah wawasan dan ilmu pengetahuan seorang dosen. Peningkatan mutu dosen dilakukan dengan menganjurkan untuk selalu mengadakan penelitian dan mendapatkan jenjang jabatan fungsional yang akan merangsang dosen untuk selalu melakukan penelitian.
Untuk menunjang proses belajar dan pembelajaran yang kondusif dan bermutu, ruangan kuliah di program studi ilmu hukum ada yang dilengkapi dengan AC, LCD Proyektor, soundsystem, dan dalam memberikan perkuliahan sebagian besar juga mengunakan laptop sebagai media pembelajarannya, selain itu tersedia juga anjungan internet bagi mahasiswa dan semua ruangan di Fakultas Hukum Unikal telah tersedia Fasilitas Hot Spot area. Sehingga mahasiswa dapat mengakses materi-materi kuliah dan proses pembelajaran menjadi lebih dinamis.
Sampai dengan tahun 2008, program studi ilmu hukum Fakultas Hukum Unikal telah berhasil mewisuda Sarjana Strata Satu (S1) sebanyak 1.773 wisudawan dengan IPK rata-rata 3,03 dan lama waktu untuk menyelesaikan studi rata-rata selama 3,8 tahun. Lulusan program studi ilmu hukum telah bekerja pada berbagai bidan seperti PNS, Advokat, Jaksa, Notaris dan pekerjaan-pekerjaan lainnya.
Pada saat ini program studi ilmu hukum memiliki 19 orang Dosen dengan kualifikasi S2 (9), S1 (10). Para dosen yang berkualifikasi S1 saat ini sedang mengambil program S2. Jabatan akademik para Dosen antara lain Lektor kepala 2 orang, Lektor 4 orang dan Asisten Ahli 13 orang. Program studi ilmu hukum juga mempunyai Dosen Tidak tetap sebanyak 5 orang, kualifikasi, S2 (2), dan S1 (3) dengan jabatan akademik Lektor Kepala (2), serta beberapa orang Dosen Tamu dari kalangan Profesional dengan kualifikasi S2.
Jumlah mahasiswa aktif sampai penyusunan Evaluasi diri ini disusun sebanyak 334 Mahasiswa. Rasio Dosen Mahasiswa adalah sebesar 1 : 23. Tenaga pendukung yang dimiliki antara lain: Pustakawan 1 orang dengan kualifikasi D3 kepustakaan. Staf administrasi sebanyak 8 orang dengan kualifikasi S1 sebanyak 4 orang dan SLTA sebanyak 4 orang.
Fakultas Hukum selalu menjaga mutu dan pemantauan pemantauan proses belajar mengajar, Penjaminan mutu tingkat Fakultas dilakukan oleh Unit penjaminan mutu fakultas dimana dalam pelaksanaan selalu bersinergi dengan Kantor Jaminan Mutu pada tingkat universitas.
            Kegiatan penelitian dan publikasi yang dihasilkan dosen relatif memadai dan kualitasnya pada umumnya sudah baik. Selama tiga tahun terakhir jumlah penelitian dosen sebanyak 44 judul, dan pengabdian masyarakat yang telah dilaksanakan selama tiga tahun terakhir sebanyak 80 kali. Dari jumlah penelitian dan pengabdian masyarakat yang dilakukan dibiayai oleh Dikti, Diknas Propinsi, Pemerintah Daerah ( Kota Pekalongan, Pemkab. Pekalongan, Pemkab. Batang) LPPM Unikal maupun Fakultas Hukum sendiri.
Kelebihan dan kekurangan hasil dari pemotretan fakultas hukum unikal dalam evaluasi diri yang dilakukan dapat digambarkan bahwa penyelenggaraan program studi ilmu hukum ini memiliki masa depan yang lebih baik dalam arti keberlanjutannya dapat dipertanggungjawabkan tentunya berbagai kelemahan yang ada perlu pembenahan dan dukungan baik dari yayasan, rektorat, sivitas akademika dan dari pihak-pihak yang peduli pada pendidikan dan yang diharapkan perhatian dari pemerintah utamanya Pememrintah kabupaten / kota dilingkungan UNIKAL ,sehingga fakultas hukum unikal ini akan menjadi alternative utama dan pertama bagi masyarakat.